Advertisment

BAGAIMANA PROSES PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA ?

BAGAIMANA PROSES PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA ?

Pengertian rukun tetangga ( RT )
Salah satu kegiatan pemerintahan dalam rangka peran serta dalam pembangunan salah satunya tugas RT

Bagi kita warga masyarakat tentunya hidup dalam lingkungan Rukun Tetangga ( RT ) selain dalam keluarga kita sendiri. Hal ini wajib bagi kita penduduk di Indonesia untuk paham akan keberadaan Rukun Tetangga tersebut. Karena apapun kita tidak bisa hidup sendiri, pasti membutuhkan bantuan orang lain. Utamanya tetangga yang paling dekat dengan kita.

Pengertian Rukun Tetangga (RT)

Apa sih yang sebenarnya di maksud dengan Rukun Tetangga itu ? Disini kami berikan informasi yang bermanfaat untuk anda. Agar anda lebih paham dalam hidup bermasyarakat. Langsung saja, Rukun Tetangga atau yang sering disingkat dengan RT merupakan sebuah lembaga kemasyarakatan. Lembaga Kemasyarakatan tersebut dibentuk oleh warga setempat. Tujuannya adalah untuk memelihara dan melestarikan nilai - nilai kehidupan yang berdasarkan kegotong - royongan dan kekeluargaan.

Selain itu, dibentuknya RT juga untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan di Kelurahan. Serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Proses Pembentukan Rukun Tetangga

Proses pembentukan Rukun Tetangga ( RT ) secara administratif ditetapkan oleh Lurah atas usul masyarakat. Dalam setiap RT paling sedikit terdiri dari 25 ( dua puluh lima ) kepala keluarga. Namun pengecualian dengan memperhatikan kondisi geografis dan/atau lingkungan, pembentukan RT dapat dibentuk kurang dari 25 kepala keluarga.

Pembentukan Rukun Tetangga tersebut dapat berupa pembentukan RT baru atau pemekaran dari 1 ( satu ) RT menjadi 2 ( dua ) RT atau lebih. Apabila dalam satu RT tidak memenuhi syarat paling sedikit 25 kepala keluarga bisa dilakukan penghapusan/penggabungan RT. Hal ini tidak termasuk dalam pengecualian kondisi geografis dan/atau lingkungan.

Kemudian apabila anda tinggal di lingkungan perumahan bagaimana ? Untuk warga yang tinggal di lingkungan atau komplek perumahan atau yang sejenis dapat dibentuk RT tersendiri atau digabungkan dengan RT yang berdekatan. Untuk jumlah keluarga sebagai syarat di bentuknya RT dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga setempat.

Bagaimana Struktur Pengurus Rukun Tetangga

Bagaimana menentukan pengurus Rukun Tetangga ? Ada struktur dalam kepengurusan Rukun Tetangga, pengurus Rukun Tetangga terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Bidang - bidang sesuai dengan kebutuhan.

Kemudian mereka mempunyai masa bhakti menjadi pengurus RT adalah selama 3 ( tiga ) tahun. Masa bhakti ini terhitung sejak pengangkatannya dan kemudian dapat di pilih kembali untuk periode selanjutnya atau berikutnya.

Menjadi pengurus RT tidak diperkenankan mempunyai jabatan lain dalam lembaga kemasyarakatan lainnya. Mereka tidak boleh merangkap jabatan dan juga bukan merupakan anggota salah satu partai politik yang ada saat ini. Hal ini dikarenakan agar terhaga netralitas dalam kepengurusan RT selain itu agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari terkait dengan perpolitikan khususnya netralitas.

Hak Dan Kewajiban Anggota Rukun Tetangga

Bagi anda anggota RT mempunyai hak dan kewajiban. Setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban, tidak terlepas juga sebagai anggota Rukun Tetangga. Hak anggota Rukun Tetangga sebagai berikut :
  1. Memperoleh pelayanan administrasi dari RT setempat
  2. Mengajukan ususl dan pendapat dalam musyawarah RT
  3. Memilih penngurus RT yang diwakili oleh setiap kepala keluarga
  4. Jika kepala keluarga berhalangan, dapat mewakilkan pada anggota keluarga yang telah memenuhi syarat dengan bukti kartu keluarga
  5. Dipilih sebagai pengurus
  6. Ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
Kemudian, selain mempunyai hak maka ada kewajiban bagi anggota Rukun Tetangga. Kewajiban anggota Rukun Tetangga antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Melaksanakan keputusan musyawarah RT dan RW
  2. Menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT dan RW
  3. Ikut berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT dan RW
Demikian sedikit ulasan tentang Rukun Tetangga, semoga ada manfaatnya. Referensi bagi yang membutuhkan agar pengetahuan kita semakin bertambah. Jaga persatuan dan kesatuan kita bersama khususnya dilingkungan RT setempat. Informasikan jika ada hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang, sebab saat ini banyak teroris yang perlu di waspadai. Wasalam.

Referensi : Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan


7 Responses to "BAGAIMANA PROSES PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA ?"

  1. klo ada 30 KK tetapi KTPnya belum pindah dialamat tersebut bagaimana? masih boleh mekar?
    kan biasanya penghuni perumahan masih berKTP dr tempat asal mereka. sebagian belum melakukan perubahan data KTP meski sudah tinggal perumahan tersebut.

    ReplyDelete
  2. pindah dulu mas..jika mengurus surat pindah, KTP tempat asal dicabut oleh daerah asalnya, dan kemudian didaftarkan ditempat yg baru

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bukan kah status RT nya baru rencana di bentuk ?

      Delete
  3. Kami sudah ada 35 kk apakah sudah bisa membentuk satu rt..berbekal surat domisili?

    ReplyDelete
  4. Asalmualaikum mas. Saya rizki mau bertanya Apakah bisa di suatu rt yg di mekarkan penduduknya mencar mencar melewati rt lain? Tolong jawabanya mas. Situasi genting

    ReplyDelete
  5. 1.brp syarat minimal KK utk pemekaran rt
    2.brp syarat minimal rt utk pemekaran rw/dusun

    mohon penjelasannya..tks.

    ReplyDelete
  6. Apakah diperbolehkan untuk menghapus suatu RT yg sudah terbentuk lama lebih 20th, semata-mata sebab adanya pembebasan lahan disekitar lingkungan RT tsb, sehingga warga RT tsb menjadi hanya 4 KK. Termasuk ketua RT juga pindah karena lahannya dibeli oleh developer.

    Apabila dari warga yg masih bertahan dan sisa 4 KK ada yg bersedia dan memang dipilih menjadi ketua RT pengganti apakah status RT tsb bisa dipertahankan? Tdk perlu digabung ke pemgurus RT lain.

    Apabila developer membangun apartemen/perumahan pastinya jumlah KK ditempat tsb akan bertambah lagi


    Mohon penjelasannya, terima kasih

    ReplyDelete